Senin, 16 November 2009

Tips Lulus Uji Emisi Mobil Tua/Berumur

Jakarta - Aturan uji emisi menjadi momok bagi mobil-mobil tua. Nah biar mobil kesayangan bisa lulus uji emisi mobil harus sering dirawat.

"Biasanya mobil diatas 5 tahun tidak lulus uji emisi, karena kurang perawatan. Kalau tidak lulus yang siap-siap aja keluar uang Rp 50 ribu sampai Rp 400 ribu sesuai dengan kerusakan," kata Manager Operasional Nawilis, Bambang Setyono kepada detikOto, Selasa (10/11/2009).

Nah, dalam hal ini bengkel Nawilis yang terletak di jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan siap memberikan beberapa tips untuk menekan kadar emisi pada mobil tua Anda.

1. Jika Anda pemiliki mobil tua sebaiknya melakukan perawatan berkala agar kondisi mobil tetap prima. Hal itu untuk mencegah mesin terasa kurang enak, tidak bertenaga, serta bisa menekan kadar gas buang pada mobil.

Perawatan dapat dilakukan dengan membersihkan saringan udara, saringan bensin, saringan oli, tutup distributor pada titik pembagi ke busi-busi, busi, cek sistem pengapian. Ganti sparepart fastmoving pada mesin jika memang sudah waktunya, atau ikuti aturan buku panduan.

2. Jangan lupa cek kompresi pada kendaraan Anda. Sebab bila yang satu ini bermasalah, bisa menyebabkan kadar emisi gas pada mobil Anda bertambah. Keuntungan memperhatikan part yang satu ini juga bisa menjaga agar kompresi atau Engine Compression Ratio pada ruang bakar mesin tetap baik.

Namun jika mobil Anda sudah bermasalah sebaiknya Anda segera membawanya ke bengkel langganan Anda. Sebab tidak lulus baku mutu pada mobil Anda berarti mesin mobil Anda sudah bermasalah dan itu harus ditanggapi dengan cepat untuk menjaga mesin mobil tetap fit.

Bambang menyarankan Anda untuk mendiagnosa kerusakan pada mesin mobil kesayangan Anda di bengkel langganan.

Sebab, semua kerusakan tergantung pada data terlebih dahulu. Hal itu menyangkut campuran udara pada bensin, pengapian, tekanan kompresi, kehausan mesin.

"Penanganan itu tergantung dari data kerusakan. Jadi kalau ada kerusakan, jangan sungkan untuk membenahi mesin mobil," tambahnya.

Muhamad Ikhsan - detikOto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar